
Manajemen hotel di kawasan Sanur, Denpasar, melaporkan masalah privasi wisatawan asing yang difoto tanpa izin oleh fotografer dari platform Fotoyu. Akibatnya, sejumlah fotografer dilarang beraktivitas di wilayah Desa Adat Intaran sejak dua minggu terakhir.
Wakil Ketua DPRD Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, mengatakan larangan ini muncul setelah pihak hotel mengeluhkan aktivitas fotografer yang memotret wisatawan saat sedang berjemur. “Setelah saya kroscek berdasarkan laporan, itu ada beberapa Fotoyu yang memfoto bule-bule yang sedang jemuran. Nah, itu dari pihak hotel mungkin dapat komplain masalah itu, akhirnya ada beberapa pihak yang menertibkan,” ujar Gus Yoga.
Gus Yoga melihat perlu adanya solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Ia mengusulkan penciptaan zona khusus untuk fotografer sekaligus penempatan tanda peringatan bagi wisatawan yang tidak ingin difoto. “Jadi, bisa nggak ini difasilitasi supaya tetap bisa Fotoyu jalan, bule-bule nyaman. Mungkin solusi yang saya berikan pertama adalah ada zona-zona Fotoyu dan juga ada tanda-tanda di mana orang nggak mau difoto,” katanya.
Selain itu, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu juga mendorong pembentukan komunitas fotografer dengan aturan dan etika bersama yang jelas. Ia menambahkan bahwa Fotoyu sebenarnya turut membantu promosi pariwisata daerah.
Fotografer bernama Arya menjelaskan bahwa peringatan datang dari pecalang Desa Adat Intaran dengan alasan mereka tidak memiliki izin. Meskipun belum mendapat penjelasan terperinci, pihak Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) menghubunginya melalui media sosial untuk meminta kesabaran sambil masalah ini terus dibahas.
Beberapa fotografer masih melanjutkan aktivitas di bagian utara Sanur, di depan The Maru yang termasuk wilayah Sanur Kaja. Platform Fotoyu memungkinkan fotografer menjual foto mereka kepada pembeli melalui aplikasi dengan teknologi pengenalan wajah berbasis kecerdasan buatan, dengan harga sekitar Rp 30 ribu per foto di kawasan tersebut.
Pemerintah daerah berencana menggelar pertemuan yang melibatkan Wakil Wali Kota Denpasar, BUPDA, dan pemangku kepentingan pariwisata untuk menemukan solusi yang adil bagi fotografer sekaligus menjamin kenyamanan pengunjung.
Sumber: Detik Travel
Baca Juga

Wilmar Raih Laba Rp4,7 Triliun, Tapi Laba Inti Justru Turun 25 Persen

Data Statistik Tunjukkan Kebakaran Lahan dan Perluasan Sawit Tak Punya Hubungan Kausal

PTPN IV Lepaskan 60 Ribu Bibit Ikan ke Sungai Riau, Jaga Ekosistem Sekaligus Dukung Pangan Lokal

