Indonesia Siapkan Regulasi untuk Bergabung dengan Perjanjian Dagang Trans-Pasifik

Indonesia Siapkan Regulasi untuk Bergabung dengan Perjanjian Dagang Trans-Pasifik

Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan diri untuk kemungkinan bergabung dengan CPTPP (Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership), sebuah perjanjian perdagangan multilateral antar negara. Langkah ini dimulai dengan pemetaan mendalam terhadap kesiapan peraturan nasional agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam perjanjian tersebut.

Edi Prio Pambudi, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi dari Kementerian Koordinator Perekonomian, menjelaskan bahwa berbagai kementerian dan lembaga pemerintah sedang memperkuat koordinasi. Mereka menggunakan dokumen checklist sebagai acuan untuk menilai seberapa jauh regulasi Indonesia sudah sesuai dengan standar CPTPP.

Pemerintah melihat ini sebagai kesempatan emas di tengah ketidakpastian hubungan ekonomi global. “Di tengah ketidakpastian hubungan ekonomi internasional, kepercayaan terhadap aturan yang telah disepakati menjadi semakin penting. Indonesia meyakini bahwa sistem perdagangan yang tertib, transparan, dan adil dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus memastikan manfaat integrasi ekonomi dirasakan oleh masyarakat luas,” kata Edi.

Persiapan ini mencakup berbagai sektor penting untuk ekonomi, mulai dari akses pasar, investasi, kepabeanan, aturan asal barang, pengadaan pemerintah, persaingan usaha, BUMN, perdagangan digital, ketenagakerjaan, hingga lingkungan. Setiap bidang perlu disesuaikan dengan ketentuan CPTPP agar Indonesia memenuhi syarat keanggotaan.

Komisi CPTPP telah memberikan sinyal positif pada Juni 2026 dengan memulai diskusi persiapan bersama Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab. Tahap berikutnya bergantung pada proses formal dan persetujuan dari semua anggota CPTPP yang sudah ada.

Bagi dunia bisnis lokal, bergabungnya Indonesia dalam perjanjian ini diharapkan membuka peluang ekspor dan investasi baru, terutama di sektor manufaktur dan layanan jasa. Keanggotaan ini juga dapat membantu pengusaha Indonesia mendiversifikasi dan memperkuat rantai pasokan mereka.

Sumber: Antara News

Baca Juga

Scroll to Top