
Kementerian Sosial mencatat perkembangan positif dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Dari total 10 juta penerima manfaat per Agustus 2026, sebanyak 698 ribu keluarga sudah masuk kategori merintis menuju mandiri, sementara 1,23 juta keluarga telah mencapai status mandiri penuh.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa program bantuan sosial pemerintah tidak hanya memberikan uang tunai, tetapi juga efektif mendorong penerima manfaat untuk bangkit dari ketergantungan. Direktur Perlindungan Sosial Non-Kebencanaan Kemensos Faisal menjelaskan data ini berasal dari monitoring di seluruh Indonesia.
Namun, implementasi digitalisasi bantuan sosial masih menghadapi tantangan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa “Keberhasilan integrasi sistem layanan digital pemerintah sangat bergantung pada peran aktif mereka yang berada di lini terdepan.” Dia merujuk pada peran pendamping keluarga dan pilar-pilar sosial lokal.
Hasil uji coba digitalisasi menunjukkan mayoritas warga masih kesulitan. Kendala utama meliputi tidak memiliki gawai (telepon pintar), pemahaman teknologi yang minim, dan kekhawatiran saat mendaftar sendiri tanpa bantuan. Masalah ini tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di daerah lain termasuk Pulau Jawa.
Pemerintah berencana mengatasi hambatan ini melalui Digital Public Infrastructure (DPI)—infrastruktur publik digital yang menghubungkan data antarinstansi. Menurut Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kemenkominfo Yesi Arnaz Ferari, DPI akan mempersingkat rantai verifikasi dan mengurangi risiko data ganda yang sebelumnya sering terjadi.
Strategi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat digitalisasi layanan publik demi kemudahan masyarakat mengakses bantuan. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah berharap dapat lebih efisien dalam menyalurkan bantuan sambil terus mendorong kemandirian ekonomi penerima.
Sumber: Antara News




