BYD Ganti Merek Denza Jadi Danza, Ini Alasannya

BYD Ganti Merek Denza Jadi Danza, Ini Alasannya

BYD Indonesia akan mengubah nama merek kendaraan premium mereka dari Denza menjadi Danza mulai 1 Oktober 2026. Keputusan ini diambil karena perusahaan kalah dalam sengketa merek dagang di pengadilan, di mana nama Denza telah didaftarkan terlebih dahulu oleh sebuah perusahaan makanan dan minuman lokal Indonesia.

Langkah ini adalah upaya BYD untuk memastikan kepemilikan merek yang jelas dan memberikan kepastian bisnis dalam jangka panjang. Menurut Luther T Panjaitan, Head of PR & Government Relation BYD Indonesia, perubahan nama merupakan fokus pada aspek pemasaran dan komunikasi merek. “Kami ingin secara fokus dan konkret menunjukkan komitmen bisnis yang berlandaskan satu kepemilikan merek yang pasti,” ucapnya saat diwawancarai di Jakarta pada 12 Oktober 2026.

Perubahan nama ini hanya menyangkut publikasi, branding, dan aktivitas dealer—bukan strategi bisnis global, pengembangan produk, atau pelayanan konsumen. Luther menjelaskan bahwa identitas produk seperti logo tetap dipertahankan, dan tidak semua model kendaraan harus mencantumkan nama merek secara lengkap di bodinya.

BYD lebih memilih memusatkan energi pada persaingan bisnis melalui kualitas produk dan layanan pelanggan daripada terjebak dalam perselisihan merek. Luther mengakui bahwa masalah kepemilikan merek sering menjadi tantangan bagi produsen baru yang memasuki pasar Indonesia, berbeda dengan merek yang sudah hadir puluhan tahun.

Meskipun begitu, BYD tetap siap memperjuangkan hak atas merek yang mereka percayai sebagai miliknya, karena memiliki dokumen dan dasar hukum yang mendukung. Luther juga menekankan perlunya pembenahan sistem pendaftaran kekayaan intelektual di Indonesia agar lebih teliti dalam memeriksa riwayat kepemilikan merek secara global, sehingga tidak menghambat ekspansi perusahaan asing.

Pengalaman BYD menunjukkan bahwa bahkan dengan dokumen resmi yang lengkap, perselisihan merek masih bisa terjadi. Oleh karena itu, Luther menekankan pentingnya kepastian hukum dalam hal merek bagi kenyamanan investor dalam mengembangkan bisnis di Indonesia.

Sumber: Republika

Baca Juga

Scroll to Top