
Masa depan posisi Gibran Rakabuming Raka setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tampaknya tidak akan ditentukan secara sepihak. Keputusan itu dinilai harus lahir dari meja perundingan para pemimpin partai politik.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyebut bahwa tindak lanjut atas putusan MK terkait Gibran sepenuhnya bergantung pada sejauh mana para ketua umum dan pimpinan partai bisa mencapai kata sepakat. Dengan kata lain, ini bukan urusan satu pihak saja, melainkan perlu konsensus bersama di antara koalisi partai yang ada.
Pernyataan ini muncul di tengah diskusi publik yang terus bergulir soal implikasi putusan MK terhadap status Gibran. Putusan MK sendiri adalah keputusan hukum tertinggi yang bersifat final dan mengikat, namun bagaimana respons politik atas putusan itu tetap menjadi ranah kesepakatan para aktor politik.
Sikap Golkar ini mencerminkan bahwa dinamika politik ke depan masih cair dan terbuka, serta sangat ditentukan oleh komunikasi antar-elite partai dalam waktu dekat.
Sumber: Sindonews
Baca Juga

Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Panitia Kerja Mulai Bekerja November 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Nota Perlawanan, Pengamat: Dakwaan Terkesan Dipaksakan

Presiden Mesir El-Sisi Kunjungi Indonesia, Agenda Pertemuan dengan Prabowo Sudah Disiapkan

