
Kementerian Pertanian memperketat pengawasan distribusi jagung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta aktivitas perusahaan integrator untuk melindungi peternak ayam petelur skala kecil. Langkah ini bagian dari upaya memperkuat pengelolaan industri unggas nasional dari produsen hingga konsumen.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan jagung dengan harga terjangkau untuk menekan biaya produksi peternak. Namun penyaluran ini perlu diawasi ketat agar manfaatnya benar-benar sampai ke tangan peternak rakyat yang membutuhkan.
Pengawasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras serta telur konsumsi. Regulasi tersebut mengatur peran berbagai pelaku usaha, mulai dari integrator, koperasi, hingga peternak mandiri.
Menteri Amran menegaskan komitmen pemerintah terhadap aspirasi petani dan peternak. “Kalau ada petani berteriak, ada peternak berteriak, tidak pernah kami menghindar. Kita selesaikan,” tegas Amran.
Ketua Koperasi Berkah Telur Blitar Yesi Yuni Asuti mengatakan program SPHP sangat membantu menghadapi lonjakan harga pakan di pasar. Saat ini jagung melalui Bulog dijual Rp5.000 per kilogram, jauh lebih murah dibanding harga pasar yang mencapai Rp7.800-Rp7.900 per kilogram.
Meskipun jagung lebih terjangkau, Yesi mengungkapkan masalah belum sepenuhnya teratasi karena harga telur di tingkat peternak sedang jatuh. “Walaupun dengan harga telur yang saat ini masih jatuh, dengan harga jagung Rp5.000 per kg pun kami masih merugi. Tapi minimal ini bisa membantu kami untuk melanjutkan hidup,” katanya.
Peternak juga mendesak pemerintah memastikan perusahaan integrator menjalankan bisnis sesuai peraturan yang berlaku. Aspirasi ini telah disampaikan langsung kepada Menteri Amran pada pertemuan peternak di Jakarta pada 27 Oktober 2024.
Yesi menekankan pentingnya pengawasan di lapangan agar kebijakan yang telah diinformasikan kepada pelaku usaha benar-benar diterapkan. Dia berharap peternak rakyat tetap memiliki akses pasar yang cukup untuk menjual produksi telur mereka tanpa terganggu oleh aktivitas integrator yang seharusnya fokus pada pasar ekspor.
Sumber: Antara News
Baca Juga

Investor Inggris dan Belanda Siap Tanam Modal Rp2,5 Triliun di Kawasan Industri Indonesia

Pertamina Mandalika Racing Series Buka Peluang Bisnis bagi UMKM Lokal Lombok

DSI Jadi Polisi Devisa Ekspor: Pantau Uang Masuk hingga Sampai ke Rekening Lokal

