
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap mendalami keluhan terkait penggeledahan yang dilakukan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa proses investigasi akan dilakukan secara objektif dan sesuai mekanisme internal yang berlaku.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan sebuah warung makan yang terjadi pada 12 September 2026. Penyidik telah mengamankan satu tersangka berinisial S dan sedang melacak orang lain berinisial I yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
Dalam melaksanakan penggeledahan di area yang dihuni santri perempuan, Polda Jawa Tengah melibatkan Polisi Wanita dan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo. Semua santri kemudian dipulangkan kepada orang tua atau wali mereka pada hari yang sama.
Polri juga menyiapkan dukungan psikologis untuk santri yang terpengaruh dengan melibatkan asosiasi psikologi. Terkait barang-barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan, beberapa sudah dikembalikan pada Sabtu 31 Oktober, sementara barang lain akan ditangani sesuai peraturan berdasarkan hasil inventarisasi.
Isir menekankan: “Polri berkomitmen penegakan hukum secara profesional akan terbuka terhadap evaluasi. Kami juga memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian.” Selain itu, Polda Jawa Tengah telah menjalin komunikasi dengan tokoh agama dan pengurus pesantren untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Polri menegaskan bahwa penegakan hukum tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan agama. Komitmen kepolisian adalah menjaga keseimbangan antara penyelidikan yang ketat dan penghormatan terhadap peran pesantren sebagai institusi pembina akhlak dan keilmuan.
Sumber: Antara News
Baca Juga

Pemerintah Perkuat Pengawasan Jagung Murah untuk Lindungi Peternak Ayam Rakyat

Investor Inggris dan Belanda Siap Tanam Modal Rp2,5 Triliun di Kawasan Industri Indonesia

Pertamina Mandalika Racing Series Buka Peluang Bisnis bagi UMKM Lokal Lombok

