Rp 13,24 Triliun dari Penertiban Hutan Resmi Masuk Kas Negara, Prabowo Hadir Langsung

Rp 13,24 Triliun dari Penertiban Hutan Resmi Masuk Kas Negara, Prabowo Hadir Langsung

Dana jumbo senilai Rp 13,24 triliun hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) resmi diserahkan ke negara pada Selasa, 6 Oktober 2026. Prosesi penyerahan berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Uang dalam pecahan Rp 100.000 itu dipajang secara fisik di atas panggung utama, ditumpuk hingga ketinggian sekitar 3 meter dan dibungkus plastik. Tumpukan memenuhi hampir seluruh area panggung, dari sisi kiri, kanan, hingga bagian tengah.

Dana sebesar itu terkumpul dari tiga pos penerimaan berbeda. Pertama, denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp 3,475 triliun. Kedua, penerimaan pajak dari wajib pajak yang ditindak lewat Satgas PKH sebesar Rp 8,229 triliun. Ketiga, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) — yakni pendapatan negara di luar pajak — dari penanganan kasus pidana khusus oleh Kejaksaan senilai Rp 1,535 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan dana tersebut kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan seluruhnya langsung masuk ke kas negara. Selain uang, Jaksa Agung juga menyerahkan kawasan hutan tahap VIII seluas 259.230,73 hektare kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Kawasan hutan yang diserahkan terbagi atas beberapa peruntukan. Lahan perkebunan seluas 140.762,04 hektare akan dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara di bawah Kementerian Kehutanan. Sementara 118.256,74 hektare kawasan hutan konservasi dan hutan lindung akan menjalani program reforestasi atau penanaman kembali, ditambah 211,95 hektare dari sektor pertambangan yang juga ikut diserahkan.

Penyerahan aset dan dana dalam skala besar ini menjadi penanda konkret dari hasil penertiban kawasan hutan yang selama ini berlangsung, sekaligus sinyal bahwa negara serius memulihkan lahan dan keuangan yang sebelumnya tidak dikelola sebagaimana mestinya.

Sumber: Liputan6

Baca Juga

Scroll to Top