
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kini sudah melewati satu tahap krusial. Pemerintah dan DPR RI sepakat membawa RUU ini ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Persetujuan itu diumumkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I bersama DPR RI di Jakarta, Senin. “Berdasarkan seluruh hasil pembahasan bersama DPR RI dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh seluruh pandangan serta masukkan dalam proses pembahasan, pemerintah menyatakan dapat menerima RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dan menyetujui agar RUU tersebut dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II untuk selanjutnya diambil keputusan dalam rapat paripurna DPR RI,” ujar Yassierli.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan digelar oleh Komisi IX DPR RI. Agenda rapat mencakup laporan panitia kerja, pembacaan naskah RUU, hingga penandatanganan naskah dan pengambilan keputusan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menjelaskan bahwa RUU ini dirancang untuk membangun sistem ketenagakerjaan nasional yang lebih kuat. Tujuannya antara lain memberi perlindungan lebih besar bagi pekerja, memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pengusaha, serta mendorong terciptanya lebih banyak lapangan kerja.
RUU ini juga diarahkan untuk mewujudkan sistem pengupahan yang adil, memperkuat hubungan antara pekerja dan pemberi kerja, serta mengantisipasi perubahan dunia kerja akibat transformasi digital — yakni pergeseran besar cara orang bekerja karena teknologi. Dengan begitu, diharapkan ada keseimbangan antara melindungi pekerja sekaligus menjaga kelangsungan bisnis dan daya saing Indonesia.
Langkah selanjutnya tinggal menunggu rapat paripurna DPR RI, di mana RUU ini akan diputuskan secara resmi untuk kemudian berlaku sebagai undang-undang yang mengikat seluruh pihak di dunia kerja.
Sumber: Antara News
Baca Juga

Ekonom Pesimis Target Pertumbuhan 6 Persen Bisa Dicapai di 2027

Galeri Investasi UYM Sabet Penghargaan BEI, Mahasiswa Didorong Melek Investasi

Kemenhub Kejar KAI Selesaikan 35 Trainset KRL Jabodetabek, Masih Kurang 8 Rangkaian

