Kereta Api Sumbar Diaktifkan Lagi, Harapannya Percepat Pengiriman Hasil Bumi dan Tambang

Kereta Api Sumbar Diaktifkan Lagi, Harapannya Percepat Pengiriman Hasil Bumi dan Tambang

Sumatera Barat akan segera memiliki jalur kereta api yang beroperasi kembali. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pengiriman produk pertanian dan pertambangan lokal ke pasar yang lebih luas, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang masih tergolong lemah.

Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan bahwa “Jalur kereta api yang diaktifkan diharapkan bisa membawa dampak ke logistik juga, membawa hasil pertanian dan pertambangan dengan kereta api.” Pernyataan ini disampaikan saat acara pencanangan reaktivasi di Stasiun Kayu Tanam, Padang Pariaman, Selasa kemarin.

Tantangan yang dihadapi adalah banyak warga membangun rumah di atas rel kereta api, sehingga pemerintah daerah dan pemangku kepentingan perlu melakukan sosialisasi intensif. Dukungan semua pihak menjadi kunci agar proses reaktivasi berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dengan cepat.

Rencana reaktivasi jalur kereta api di Sumbar terdiri dari dua tahap. Tahap pertama mencakup rute dari Kayu Tanam ke Padang Panjang, Solok, hingga Sawahlunto. Tahap kedua akan melanjutkan dari Padang Panjang menuju Bukittinggi, Payakumbuh, hingga ke perbatasan Limapuluhkota dengan Riau.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menekankan perlunya memperpanjang rute hingga ke Sijunjung, tempat asal banyak komoditas seperti batu bara dan CPO. Dengan begini, produk dapat langsung diangkut kereta api ke Pelabuhan Teluk Bayur tanpa harus melewati jalan raya, sehingga mengurangi kerusakan infrastruktur jalan.

Upaya reaktivasi jalur kereta api di Sumbar merupakan bagian dari arahan Presiden untuk menyebarkan investasi infrastruktur transportasi ke luar Pulau Jawa. Sejalan dengan itu, proyek sejenis juga sedang berlangsung di daerah lain, seperti jalur yang menghubungkan Aceh dengan Medan, sebagai wujud pemerataan pembangunan nasional.

Sumber: Antara News

Baca Juga

Scroll to Top